(Manokwari, 18/5). Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat merupakan daerah otonomi khusus yang memiliki beraneka ragam suku dan budaya. Kota ini memiliki toleransi dalam beragama yang sangat tinggi. Meskipun sebutan Kota Injil ini disematkan untuk Kota Manokwari, bukan berarti agama lain tidak boleh hadir di kota ini. Masyarakatnya yang ramah sangat memberi ruang yang luas untuk warga agama lain dalam menjalankan ibadahnya. Namun harus tetap menjaga kearifan lokal setempat. Sikap Toleransi inilah yang membuat Kota Manokwari ini menjadi damai.
Namun seiring berkembang dan majunya perekonomian Kota Manokwari, kini kota ini menjadi tujuan banyak orang dari daerah lain untuk merantau dan mencari rezeki dikota ini. Tidak bisa dipungkiri sebuah kota yang maju dan mulai berkembang pasti akan memiliki masalah kemanan dan ketertibannya sendiri. Masalah sosial, ekonomi dan politik pasti akan mengiringi perkembangan sebuah kota maju. Namun semua itu akan dapat terkendali apabila ada kerjasama yang baik dari semua stakeholder,pemangku kebijakan dan tentunya peran serta masyarakat itu sendiri.
Untuk menjaga hubungan baik dan menjalin kerjasama itu, Polres Manokwari menggelar acara "Tatap Muka Kapolres Bersama Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat ( FKPM ), Tokoh adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan Dalam Rangka Pembahasan Perkembangan Situasi KAMTIBMAS di Wilayah Hukum Polres Manokwari ".
LDII yang merupakan Ormas kegamaan turut diundang oleh Polres Manokwari. Dalam hal ini ketua DPD LDII Manokwari, Abdul Aziz, S.Pd dan didampingi Ketua DPW LDII Papua Barat, Drs. Suroto menghadiri langsung acara tersebut. Dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban, semua tamu undangan memperhatikan pemaparan Kapolres Manokwari. Dalam acara tersebut para tamu undanganpun diberi waktu untuk berbagi saran dan pandangan mengenai Kamtibmas dikota manokwari yang nantinya ini bisa menjadi masukan bagi pihak Polres Manokwari.
LDII telah tegas menyatakan integritasnya terhadap NKRI yang patuh terhadap semua hukum dan peraturan perundang - undangan yang berlaku dan akan selalu memberi kontribusi yang sebanyak - banyakny bagi terciptanya situasi KAMTIBMAS yang aman, damai dan kondusif, dimanapun warga dan simpatisan LDII berada. Karena ini merupakan wujud nyata LDII atas terjalinnya kerjasama dengan semua pihak yang berwenang baik itu Pemerintah, TNI, POLRI dan dengan semua lapisan masyarakat.*/adi